Pentingnya pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan
karakter tertuang dalam undang-undang yang dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Anak adalah warganegara hipotetik, yakni warganegara yang “belum jadi” karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya.
Seluruh
rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat
penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana
yang selama ini dipahami bahwa ethos
demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.
Pendidikan
Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih
penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan
terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan,
kemampuan dan karakter yang dibutuhkan.
Sampai saat
ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi
serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia
melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi
atau kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma
sebagai berikut:
1.
Pendidikan kewarganegaraan secara kurikuler
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan
potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia,
cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.
2.
Pendidikan kewarganegaraan secara teoretik
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif,
afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen
atau saling terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral
pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
3.
Pendidikan kewarganegaraan secara programatik
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang
mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku
yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup
bagi warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi dengan
adanya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya dapat mempersiapkan
para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter,
berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Selain itu
adapun yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan itu adalah
sebagai berikut:
1)
Menghasilkan mahasiswa yang berfikir analitis dan kritis terhadap setiap
kebijakan dan tindakan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
2)
Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam
kehidupan politik di ingkat local, nasional, maupun lokal.
3)
Menjadikan warga negara yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
4)
Mengembangkan kultur demokrasi, dan
5)
Membentuk warga Negara yang Pancasilais.
Dengan Karakter bangsa yang kuat dan
berlandaskan kesatuan dalam keanekaragaman sangat
diperlukan untuk menghadapi tantangan
dunia global tersebut. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang terbentuk dari
keanekaragaman budaya, karakter, ciri fisik dan nonfisik yang
memiliki keunikan masing-masing.
Pembangunan nasional pun harus selalu
mempertimbangkan ciri khas bangsa yang
memiliki keanekaragaman karakter tersebut. Hal
ini menjadi faktor kekuatan untuk
membangun daya saing bangsa di tingkat global. Selain
karakter, Iptek berperan penting dan
menentukan dalam kehidupan skala global sebagai daya
penggerak kehidupan manusia. Pada sisi
lain, laju perkembangan iptek yang sangat pesat,
juga akan mempercepat pengusangan (obsolence)
berbagai bidang kehidupan. Oleh karena
itu, tak dapat dielakkan lagi, setiap
manusia dan masyarakat/bangsa, dan institusi lainnya
harus terus menerus menyesuaikan diri
pada kondisi lingkungannya yang terus berubah
dengan cepat.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan
berbagai perubahan yang cepat tersebut, setiap
manusia tidak dapat terlepas dari
tuntutan profesionalisme dalam bidangnya masing-masing,
termasuk tenaga pendidik dan
kependidikan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang
handal. Hal inilah yang akan menjadi titik penentu daya
saing masyarakat Indonesia, sehingga
dapat memposisikan dirinya dengan dunia global.
Dengan berbagai fenomena yang terjadi di
masyarakat akhir-akhir ini, tentu saja
profesionalisme saja tidak cukup. Setiap
manusia harus memiliki karakter yang kokoh dan
positif untuk menunjang profesionalisme
sehingga mereka memiliki martabat yang baik pula
di kalangan masyarakat global.
like mas...
BalasHapuskunjung balik ke
www.ganjarpuja94.blogspot.com
oke ;-)