Kamis, 22 Mei 2014

Mampukah Pkn Menjadi Lokomotif yang Tangguh untuk Menarik “Nation Competition” Yang Tertinggal dari Negara Lain.

Pentingnya pendidikan Kewarganegaraan sebagai  pendidikan karakter tertuang dalam undang-undang yang dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Anak adalah warganegara hipotetik, yakni warganegara yang “belum jadi” karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya.
Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.
Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan.
Sampai saat ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut:
1.      Pendidikan kewarganegaraan secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.
2.      Pendidikan kewarganegaraan secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
3.      Pendidikan kewarganegaraan secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi dengan adanya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya dapat mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter, berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Selain itu adapun yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan itu adalah sebagai berikut:
1)      Menghasilkan mahasiswa yang berfikir analitis dan kritis terhadap setiap kebijakan dan tindakan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
2)      Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik di ingkat local, nasional, maupun lokal.
3)      Menjadikan warga negara yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
4)      Mengembangkan kultur demokrasi, dan
5)      Membentuk warga Negara yang Pancasilais.

Dengan Karakter bangsa yang kuat dan berlandaskan kesatuan dalam keanekaragaman sangat
diperlukan untuk menghadapi tantangan dunia global tersebut. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang terbentuk dari keanekaragaman budaya, karakter, ciri fisik dan nonfisik yang
memiliki keunikan masing-masing. Pembangunan nasional pun harus selalu
mempertimbangkan ciri khas bangsa yang memiliki keanekaragaman karakter tersebut. Hal
ini menjadi faktor kekuatan untuk membangun daya saing bangsa di tingkat global. Selain
karakter, Iptek berperan penting dan menentukan dalam kehidupan skala global sebagai daya
penggerak kehidupan manusia. Pada sisi lain, laju perkembangan iptek yang sangat pesat,
juga akan mempercepat pengusangan (obsolence) berbagai bidang kehidupan. Oleh karena
itu, tak dapat dielakkan lagi, setiap manusia dan masyarakat/bangsa, dan institusi lainnya
harus terus menerus menyesuaikan diri pada kondisi lingkungannya yang terus berubah
dengan cepat.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang cepat tersebut, setiap
manusia tidak dapat terlepas dari tuntutan profesionalisme dalam bidangnya masing-masing,
termasuk tenaga pendidik dan kependidikan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang handal. Hal inilah yang akan menjadi titik penentu daya
saing masyarakat Indonesia, sehingga dapat memposisikan dirinya dengan dunia global.
Dengan berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini, tentu saja
profesionalisme saja tidak cukup. Setiap manusia harus memiliki karakter yang kokoh dan
positif untuk menunjang profesionalisme sehingga mereka memiliki martabat yang baik pula
di kalangan masyarakat global.






1 komentar:

Efek Blog